Efektif per 29 Agustus 2025, aturan de minimis USD 800 resmi berubah. Semua paket kiriman ke USA dengan nilai di bawah USD 800 dikenakan bea masuk sebesar 19%, ditambah lagi ada commodity duty sesuai HS Code produknya.
Dampaknya?
Banyak seller dari Indonesia & buyer di Amerika merasa terbebani
Ketidakpastian biaya karena beberapa kurir internasional mengenakan tambahan admin fee di luar dari tarif yang berlaku
Sulitnya menghitung profit & harga jual di luar negeri