Bebas bea kalau nilai barang ≤ PHP 10.000.
Jika dianggap undervalue, kamu harus kirim bukti pembayaran.
Tanpa bukti? Barang bisa ditahan + kena surcharge tinggi.
Barang “personal use” harus jumlah wajar (bukan untuk dijual).
Barang dilarang: senjata/replika, alat militer/peledak, narkotika, alat judi, barang NSGL/STMA, B3 (RA 6969).
Barang terbatas butuh izin lembaga terkait (NTC / OMB / FDA / DOH).
P.O. Box diterima, tetapi pengiriman sering delay karena diminta alamat fisik.
Ada daerah yang tidak ter-cover (misal Batanes & sebagian Aurora).
Packing kayu (WPM) wajib fumigasi + cap IPPC. Tanpa cap → tidak dirilis.
Barang harus bebas dari konten pornografi, politis, atau yang menyinggung budaya/agama.
Cairan, aerosol, gel (parfum, sanitizer, cat kuku, minuman cair) = Dangerous Goods → hanya via UPS ISC + MSDS.
Elektronik yang ada baterai lithium wajib MSDS / NON-DG Letter.
Pakaian, tas, sepatu, aksesoris, souvenir
Snack kering, kopi bubuk, teh, cookies (ada label komposisi + expiry date, tanpa daging/hewan/cairan)
Kosmetik non-medis jumlah wajar
Peralatan rumah non-elektrik, mainan tanpa baterai (tanpa kayu mentah)
Dokumen & brosur (≤10 lembar → kategori dokumen)
1. Media Penyimpanan Digital
(SSD, HDD, SD Card, Flash Drive)
Wajib izin OMB (Optical Media Board)
Ajukan melalui situs resmi sebelum kirim
Jika tidak diurus → risiko denda PHP 10.500–21.030
2. Handphone, Laptop, Tablet, Smartwatch
Wajib izin NTC (National Telecommunications Commission)
Tanpa izin → otomatis ditahan di Bea Cukai
3. Produk Elektronik dengan Baterai Lithium
Bisa diminta MSDS / NON-DG Letter
Sangat disarankan menyertakan dokumen untuk hindari hold saat transit
4. Barang Kayu / Packing Kayu (WPM)
Fumigasi + cap IPPC wajib
Tanpa cap IPPC → tidak akan dirilis oleh Bea Cukai Filipina
5. Produk Alkohol / Wine
Hanya bisa dikirim via UPS ISC Contract
Personal use: maks 8 botol @750ml (1 jenis per botol)
Tanpa izin → barang ditahan
6. E-Cigarette / Vape
Harus via UPS ISC Contract
Membutuhkan izin FDA + DOH + CPR
Personal use:1–3 unit masih boleh tanpa izin
7. Donasi / Charity Goods
Wajib Deed of Donation (shipper) + Deed of Acceptance (penerima)
Hanya untuk NGO/non-profit
Butuh persetujuan Department of Finance
8. Barang Sementara (Pameran, Demo, Repair)
Cantumkan di invoice:
“Temporary Import – for exhibition/demo/repair – to be returned”
Harus dinyatakan bahwa barang akan dikembalikan
1. Personal Effects (Barang Bekas Pribadi)
Contoh: baju bekas, sepatu bekas, barang pribadi
Tidak diizinkan untuk pengiriman Indonesia → Filipina melalui UPS small package.
2. Senjata & Replika Senjata
Contoh: airsoft gun, replika pistol, senjata tajam militer
Dilarang menurut CMTA & UPS Prohibited List.
3. Bahan Peledak, Amunisi, Peralatan Militer
Contoh: gunpowder, amunisi, granat, peluru
Diatur dalam CMTA Sec. 119 & RA 10697 (STMA).
4. Barang Perjudian & Peralatannya
Contoh: mesin judi, roulette, kartu bertanda, slot machine
Termasuk dalam CMTA Restricted Import List.
5. Narkotika & Psikotropika
Contoh: marijuana, heroin, opium, kokain, zat adiktif lainnya
Dilarang oleh RA 9165 (Dangerous Drugs Act).
6. Produk B3 & Limbah Berbahaya
Contoh: zat kimia beracun, baterai bekas, cat, pelarut, pestisida, limbah elektronik
Diatur dalam RA 6969 (Toxic Substances & Hazardous Waste Control Act).
7. Produk Satwa Langka / CITES
Contoh: kulit reptil, karang, tanaman langka
Hanya boleh dikirim bila memiliki CITES Certificate resmi.
8. Barang dengan Unsur Perjudian / Undian
Contoh: tiket lotre, kupon sweepstakes, mesin jackpot
Dilarang sesuai CMTA.
9. Weapons of Mass Destruction (WMD)
Contoh: nuklir, biologis, kimia
Dilarang oleh RA 10697 (STMA).
10. Barang Ilegal Lain yang Dibatasi Ekspor–Impor
Termasuk barang yang melanggar NSGL (National Strategic Goods List)
Hanya boleh dikirim jika memiliki otorisasi pemerintah Filipina.
Beberapa kategori wajib izin impor (FDA / TISI / NBTC / Livestock / dll) dan harus formal entry untuk B2B:
Makanan
Kosmetik
Farmasi, vitamin, suplemen
Alat medis
Alat telekomunikasi
Mainan
Produk listrik & elektronik
Veterinary products
Untuk B2C (personal use) beberapa komoditas dilarang total → otomatis abandoned oleh UPS Thailand.
Rincian tiap komoditas tersedia pada pedoman resmi UPS Thailand.
Tidak boleh. Thailand tidak menerima PO Box.
Harus menyertakan nama sesuai ID/paspor, nomor telepon, dan alamat lengkap.
Lampirkan MSDS atau Non-DG Declaration untuk barang cair, gel, pasta, atau bahan yang mungkin dianggap DG.
Kategori 1 – Non-Dutiable
Dokumen: Invoice komersial (boleh paperless)
Catatan: Bebas bea; hanya kena VAT 7% jika nilai > de-minimis
Contoh:
Surat, brosur, laporan
Buku & majalah (maks. 5 kg)
Kategori 2–3 – Umumnya Diperbolehkan
Dokumen: Invoice + packing list / foto produk jika diminta
Catatan: Bisa terkena VAT 7% jika nilai > THB 1.500
Contoh:
Pakaian & tekstil non-branded
Aksesori fashion non-logam mulia (≤ USD 150/item)
Souvenir, kerajinan tangan
Produk rumah tangga non-elektronik
Merchandise umum (mug, tote bag, katalog)
Mainan handmade non-elektronik
Produk kuliner kering non-FDA (gift pack personal use)
Alat tulis & perlengkapan kantor
Dekorasi rumah non-listrik
Perlengkapan olahraga ringan
Kategori Kosmetik Sample (Non-Sale)
Dokumen: Declaration “Sample, No Commercial Value”
Catatan: Masuk kategori Dutiable 1, bisa lolos non-dutiable untuk tujuan promosi.
1. Makanan & Produk Susu
Otoritas: Thai FDA
Ketentuan: B2B wajib izin FDA dan wajib formal entry
2. Kosmetik
Otoritas: Thai FDA
Pengiriman untuk individu dilarang
3. Obat, Vitamin, Suplemen
Otoritas: Thai FDA
Hanya boleh untuk B2B berizin
4. Alat Medis / Peralatan Kesehatan
Otoritas: Thai FDA / TISI
Butuh sertifikasi standar dan izin impor
5. Mainan & Produk Anak-anak
Otoritas: TISI
Wajib izin TISI dan formal entry
6. Produk Listrik & Elektronik
Otoritas: TISI
Pengiriman untuk personal use dilarang
7. HP, Router, Radio, Drone, Alat Telekomunikasi
Otoritas: NBTC
Wajib izin impor dan registrasi perangkat
8. Produk Hewan (obat, suplemen, makanan hewan)
Otoritas: Livestock Department
Pengiriman untuk personal use dilarang
9. Bahan Kimia & Peralatan Laboratorium
Otoritas: Departemen Perdagangan
Memerlukan izin dan/atau SDS (Safety Data Sheet)
10. Barang Bekas (Used Items)
Otoritas: Industrial Factory Department
Wajib izin dan formal entry
11. Kopi & Produk Pertanian Lainnya
Otoritas: Thai FDA / Dept. Pertanian
Ada izin tambahan khususnya untuk B2B
Senjata & amunisi (termasuk senjata tiruan)
Vape & rokok elektrik (dilarang total)
Alkohol & wine (hanya lewat skema ISC khusus)
Produk judi (mesin, chip, kartu profesional)
Produk keagamaan tertentu tanpa izin Fine Arts Dept
Tanaman/biji tanpa phytosanitary
Produk satwa liar (butuh izin CITES)
Perhiasan bernilai tinggi (USD > 500, dengan potensi surcharge)
Narkotika & obat terlarang